Yuk Dengarkan Siaran Kami..
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Cipta Karya Amad Syaifudin,ST mewakili Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu Imam Santiko Raharjo.,S.Si Turut hadir dalam Rapat internal yaitu para Kepala Bidang dan Kassubag serta Kepala Seksi yg ada di lingkup Dinas PUPR Kab. Pringsewu
Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat menekankan dan sekaligus membahas adanya perubahan nomenklatur program dan kegiatan yg ada di Dinas PUPR Kab. Pringsewu untuk penyusunan anggaran pelaksanan kegiatan di TA. 2021 dengan mengacu pada Permendagri no 90 Tahun 2019 yang sampai dengan sekarang ini sudah dalam tahap penyusunan PPAS ( Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ) TA. 2021.
Sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 diharapkan kepada seluruh pejabat struktural dan staf yg ada di Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu dapat menjalankan tugas sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi masing masing dalam rangka mewujudkan Pringsewu yang BERSAHAJA dan Lampung BERJAYA.
SUMBER :
http://pupr.pringsewukab.go.id/