Yuk Dengarkan Siaran Kami..


Tinjau Posko Penanganan Covid-19, Bupati Pringsewu Minta Masyarakat Tetap Tenang & Stay di Rumah

Dipublikasikan pada : 24 Mar 2020
Tinjau Posko Penanganan Covid-19, Bupati Pringsewu Minta Masyarakat Tetap Tenang & Stay di Rumah

PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Lampung H.Sujadi menghimbau masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk berada di rumah jikalau tidak ada keperluan yang penting dan mendesak. Selain itu, untuk sementara waktu agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri dalam bentuk seperti kegiatan keagamaan, seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan kesenian, musik, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga atau hajatan.

Himbauan tersebut disampaikan H.Sujadi saat meninjau Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu di Kantor Dinas Kesehatan setempat di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu Lampung, Senin (23/3/20), didampingi Kadis Kesehatan H.Purhadi, M.Kes., Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pringsewu Edi SP, S.Sos., MM, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH, serta anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu.

Selain itu, kegiatan olahraga, unjukrasa, pawai atau karnaval serta kegiatan lainnya juga agar tidak dilakukan. Namun demikian, orang nomor satu di Pringsewu ini juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik, serta tidak melakukan pembelian sembako secara berlebihan. 

Hal ini, kata Bupati Pringsewu, terkait situasi saat ini akibat penyebaran Covid–19 yang semakin meluas, dengan mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI No.440/2436/SJ Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah, kemudian Maklumat Kepala Kepolisian Negara RI No.Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid -19, Himbauan Gubernur Lampung No.0452/1021/06/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penyebaran Covid-19 Bagi Masyarakat, serta Surat Edaran Bupati Pringsewu No.01 Tahun 2020 Tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan menghadapi Infeksi Covid-19 di Kabupaten Pringsewu. 

Selain itu, masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dengan cara meningkatkan daya tahan tubuh serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat, terutama dengan selalu mencuci tangan memakai sabun, rajin berolahraga dan mengkonsumsi makanan dengan gizi yang seimbang. 

Menurutnya, langkah–langkah tersebut  bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penanganan secara  baik, cepat dan tepat agar penyebaran Virus Corona (Covid-19) tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap kamtibmas. "Jangan lupa untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa", tutupnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mendirikan Posko Penanganan Covid-19 dan Pusat Penanggulangan Covid-19 yang dipusatkan di Kantor Dinas Kesehatan setempat di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu. Masyarakat pun dapat menghubungi petugas yang sudah bersiaga penuh atau dapat menghubungi 0813-77619963, 0823-73981969 dan 0812-7258894. (*/ Protokol & Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu/Anton Hapsara)



Hubungi Kami

Telp / SMS / WA

0812 9000 1072

Facebook Page

Rapemda Pringsewu FM

YouTube Channel

LPPL Radio Pringsewu FM