Yuk Dengarkan Siaran Kami..


2 Hari Ops Zebra Krakatau, Satlantas Polres Pringsewu Beri 127 Teguran & 18 Tilang

Dipublikasikan pada : 04 Okt 2022
 2 Hari Ops Zebra Krakatau, Satlantas Polres Pringsewu Beri 127 Teguran & 18 Tilang

PRINGSEWU - Hari kedua Operasi Zebra Krakatau 2022, Satlantas Polres Pringsewu menggelar operasi di Jalan Jenderal Sudirman - Jalan A. Yani, Perempatan Pasar Induk Pringsewu, Selasa (04/10/22).

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan dalam operasi ini pihaknya melakukan berbagai kegiatan yang dibagi ke dalam beberapa Satuan Tugas Preemtif, Preventif, Gakkum dan Banops. "Untuk kegiatan hari ini Satgas Preemtif dan Preventif melakukan sosialisasi Operasi Zebra, yang diharapkan masyarakat bisa mematuhi peraturan lalu lintas, diantaranya dengan memakai helm, membawa STNK dan berhati-hati saat berkendara", harap Khoirul mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Dikatakan Khoirul, dalam kegiatan operasi ini pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu dan tidak memakai safety belt. "Penindakan itu sebisa mungkin diberikan melalui teguran simpatik dengan harapan tidak akan mengulanginya lagi. Namun bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan akan ditindak dengan tilang", ujarnya.

Diungkapkan, selama Operasi Zebra Krakatau berlangsung, ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi oleh para pengendara sepeda motor, seperti tidak memakai helm atau tidak membawa surat kendaraan dan SIM. "Demi keamanan, kelancaran dan keselamatan di jalan, diminta kepada masyarakat agar selalu berdisiplin dan mematuhi peraturan berlalu lintas," katanya.

Sementara itu, salahsatu warga yang terjaring operasi, Sumiran (72) yang berprofesi sebagai pedagang mainan mengaku tidak pernah memakai helm saat berkendara karena tidak mempunyai helm. Warga Pringsewu Utara itu beralasan apabila memakai helm maka pandangan menjadi kabur sehingga dapat membahayakan keselamatannya. "Bukan saya melawan aturan Pak, tetapi jika memakai helm,  seperti mau menerjang kendaraan di depan",  ujarnya. 

Namun demikian ia mengaku berterimakasih kepada petugas karena hanya diberikan teguran dan tidak ditilang. "Saya meminta maaf dan saya berjanji tak akan melanggar peraturan lalu lintas lagi", ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Humas Polres Pringsewu  diketahui selama 2 hari menggelar Operasi Zebra Krakatau 2022, Satlantas Polres Pringsewu telah memberikan tindakan, yakni berupa 127 teguran dan 18 tilang.

Penindakan secara tilang diberikan bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri atau orang lain dan juga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari seorang atau kendaraan yang Over Dimension Overload (Odol) dan kendaraan terbuka yang tanpa alasan tertentu digunakan untuk mengangkut orang.(*/ Anton Hapsara)




Hubungi Kami

Telp / SMS / WA

0812 9000 1072

Facebook Page

Rapemda Pringsewu FM

YouTube Channel

LPPL Radio Pringsewu FM