Yuk Dengarkan Siaran Kami..
Ditreskrimum Polda Lampung Supervisi Satreskrim Polres Pringsewu & Tanggamus
Dipublikasikan pada : 22 Okt 2022
PRINGSEWU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung melakukan supervisi bidang reserse di Polres Pringsewu dan Polres Tanggamus yang dipusatkan di Mapolres Pringsewu, Sabtu (22/10/22), dipimpin Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Jumadi Sembiring.
Kegiatan supervisi diikuti jajaran Satreskrim Polres Pringsewu dan Satreskrim Polres Tanggamus. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan beserta para Kanit Reskrim di kedua polres.
Menurut Ketua Tim Supervisi AKBP Jumadi Sembiring, supervisi di polres jajaran ini merupakan tugas pokok dan fungsi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung melakukan pembinaan dan pengecekan anggota dalam menjalankan tugas terutama dalam penganan perkara maupun penggunaan anggaran.
Sembiring juga menekankan setiap personel yang mengemban tugas sebagai penyidik untuk mengoptimalkan penyelesaian penanganan tindak pidana, terutama kasus C3 yang saat ini masih terus mendominasi, juga kasus tindak pidana seksual serta permasalahan jukum yang melibatkan anak-anak.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo AMP sangat mendukung supervisi ini karena hal tersebut sangat bermanfaat bagi kelancaran dan pengembangan kemampuan penyidik kedepannya. Pihaknya juga memohon bantuan dan bimbingan tim dalam rangka perbaikan kedepan. (*/ Anton Hapsara)