Yuk Dengarkan Siaran Kami..
Gantikan Rizky Raya, Yurizal Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Pringsewu
Dipublikasikan pada : 14 Okt 2022
PRINGSEWU - Yurizal resmi menjabat Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Pringsewu untuk sisa masa jabatan 2019-2024, melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD setempat Suherman didampingi Wakil Ketua I Mastuah di gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Jumat (14/10/22) pagi.
Yurizal dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/555/B.01/HK/2022 tanggal 04 Oktober 2022,
menggantikan Rizki Raya Saputra, sesama politisi PDI Perjuangan yang di-PAW dari kursi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu.
Kepada pers selepas acara pelantikan yang juga dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, Yurizal mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, dan pihaknya siap bekerjasama dengan sesama anggota DPRD juga media, agar kedepan menjadi lebih baik lagi untuk masyarakat Kabupaten Pringsewu. (*/ ∆nton Hapsara)