Izin Stasiun Radio (ISR)
Nomor : 01997404-000SU/2020182023
Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP)
Nomor : 349/RF.01.03/2023
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (Rapemda) Pringsewu didirikan berdasarkan Peraturah Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 21 Tahun 2013.
Hadir sebagai media informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu. Menyajikan siaran melalui radio FM pada frekuensi 107.2 MHz yang menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu dan sebagian wilayah kabupaten sekitarnya.
Selain itu, siaran Rapemda Pringsewu FM juga dapat didengar melalui aplikasi pada smartphone Android, serta siaran langsung pada halaman Facebook Rapemda Pringsewu FM.
Menjadi media informasi terdepan di Kabupaten Pringsewu, menghibur, mendidik dan mencerdaskan menuju Kabupaten Pringsewu “BERSAHAJA : Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera”.
Menyajikan program siaran yang informatif dan edukatif.
Melakukan 'live report' untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat.
Memperluas jangkauan dengan menyajikan siaran pada media digital (live streaming) dan siaran langsung di Facebook.
PRINGSEWU - Guna meningkatkan kualitas akademik, Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) mengadakan pendampingan pengelolaan jurnal. Kegiatan yang berlangsung di ruang Smart
PRINGSEWU - Memperingati Hari Bhakti Transmigrasi ke-74, tim ORARI DXpedition dari ORARI Lokal Pringsewu, Lokal Lamteng, Lokal Bandarlampung dan Lokal Metro selama dua
GADINGREJO - Meskipun sebagian besar tahapan penting Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pringsewu telah selesai dilaksanakan, aparat kepolisian tetap melakukan
PRINGSEWU – Polres Pringsewu meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Penghargaan diberikan karena kepolisian resor tersebut mendapat predikat
PRINGSEWU - Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengharapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat bisa mengoptimalkan potensi lain selain pajak dan retribusi
Agar Anda mendapatkan pemberitahuan saat kami memulai siaran langsung di Facebook, silahkan LIKE atau SUKAI halaman facebook Rapemda Pringsewu FM.
Pada program acara yang kami siarkan di Facebook, Anda juga dapat berpartisipasi memberikan kometar untuk berkirim salam, permintaan lagu atau menyampaikan informasi yang bermanfaat untuk pendengar lainnya.
Selain itu, untuk pengguna Android, bisa download Aplikasi Rapemda Pringsewu FM di PlayStore.