Yuk Dengarkan Siaran Kami..


Kantor Pelayanan SIM Satpas 2539 Pringsewu Disidak Kapolres

Dipublikasikan pada : 09 Nov 2022
Kantor Pelayanan SIM Satpas 2539 Pringsewu Disidak Kapolres


PRINGSEWU - Kantor Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas 2539 Polres Pringsewu diinspeksi secara mendadak oleh Kapolres Pringsewu, Rabu (9/11/22).

Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasi Propam Ipda Mulyono, Kasiwas Iptu Dirman dan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri, sidak dilakukan guna memastikan pelayanan kepolisian di bidang penerbitan SIM berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. "Juga untuk memastikan bahwa pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani,” ujarnya.

Kapolres Pringsewu menekankan petugas pelayanan SIM dapat melayani masyarakat secara maksimal serta meninggalkan budaya lama yang tidak baik, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri. Kapolres juga memberikan apresiasi dengan adanya inovasi bimbingan belajar gratis bagi pemohon SIM baru. "Harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat," harapnya.

Lebih lanjut Rio Cahyowidi meminta masyarakat untuk turut aktif mengawasi perilaku anggotanya. "Jika menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas di bidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel, dalam hal ini Propam, atau dapat menyampaikan ke nomor pengaduan 082182209670. Jangan sungkan-sungkan untuk melaporkannya, dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindak lanjuti," tegasnya. (*/ Anton Hapsara)



Hubungi Kami

Telp / SMS / WA

0812 9000 1072

Facebook Page

Rapemda Pringsewu FM

YouTube Channel

LPPL Radio Pringsewu FM