Yuk Dengarkan Siaran Kami..


Kementerian Agama Pringsewu Sosialisasikan Sertifikat Produk Halal di Maliosewu

Dipublikasikan pada : 27 Mar 2024
Kementerian Agama Pringsewu Sosialisasikan Sertifikat Produk Halal di Maliosewu

PRINGSEWU - Memanfaatkan momen bulan Ramadan, Divisi Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu mengadakan Sosialisasi Sertifikat Produk Halal di Kawasan Kuliner Jalan Maliosewu, Bulukarto, Pringsewu.

Koordinator Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Junaidi Abbas kepada LPPL RADIO PRINGSEWU FM mengatakan kegiatan sosialisasi ini menerjunkan 56 orang petugas penyuluh Kementerian Agama setempat. 

"Apalagi Kementerian Agama memiliki program WHO atau Wajib Halal Oktober,  dimana setelah 17 Oktober 2024 ini seluruh produk makanan dan minuman yang diperdagangkan wajib bersertifikat halal. Dengan demikian, seluruh pedagang makanan dan minuman ditargetkan memiliki sertifikat halal tersebut," katanya, Selasa (26/3/2024) sore. 

Lebih lanjut dikatakan Junaidi Abbas, kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari sejumlah pedagang yang langsung membuat sertifikat halal dengan melengkapi sejumlah persyaratan, antara lain eKTP, nama produk serta tata cara pengolahannya.

"Mudah-mudahan para pedagang bisa mendapat sertifikat halal untuk produk-produknya, terutama UMKM," ujarnya. (*/ Isnanto Hapsara)



Hubungi Kami

Telp / SMS / WA

0812 9000 1072

Facebook Page

Rapemda Pringsewu FM

YouTube Channel

LPPL Radio Pringsewu FM