Yuk Dengarkan Siaran Kami..
Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Launching Layanan Pengaduan Bansos SLRT Bersahaja Kabupaten Pringsewu dan Gerakan Moral Sosial Pengunduran Diri Penerima Bantuan Sosial Di Balai Pekon Ambarawa Kecamatan Pringsewu -
Kamis, 28 Mei 2020,
Tampak hadir :
1. Bupati Pringsewu
2. Asisten Bidang Pem. & Kesra.
3. Kadis Sosial
4. Camat Ambarawa
5. Kepala Pekon Ambarawa, dan
6. Masyarakat sekitar
Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu merilis bantuan sosial tunai Sebesar 12.825 KPM,
PKH : 16.318 KPM, pro sembako : 23.113 KPM,
_
Telah di sediakan Nomor layanan :
0852-1616-6161
Nomer ini tidak menerima telepon hanya menerima pengaduan melalui wa, dan nomor layanan ini bukan untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Kemensos, hanya untuk pengaduan diantaranya : salah sasaran, penyelewengan , pungli, dll.
Pusat layanan pengaduan bantuan sosial SLRT bersahaja kab. Pringsewu sampai bulan Mei 2020 setelah adanya BST telah menerima pengaduan dan menyelesaikannya sebanyak 362 kasus pengaduan.
__Dalam ceremonial hari ini, masyarakat yang mengembalikan bantuan ada 11 KPM dari 6 pekon di kecamatan Ambarawa, mengembalikan bantuan sosial dikarenakan alasan ada warga masyarakat yang lebih membutuhkan, walaupun mereka bukan dari kalangan masyarakat yang tergolong mampu dari perekonomian.
___Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu H. Sujadi mengatakan dengan adanya masyarakat yang mengembalikan bantuan sosial di kecamatan Ambarawa menjadi pelopor gerakan moral kepada seluruh pekon lainnya yang ada di kabupaten Pringsewu, akan saya Kampanyekan di setiap desa.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Sosial Bambang Suharmanu,s.sos, kami memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat yang secara sukarela mengembalikan bantuan sosial menjadi gerakan moral sosial sehingga bisa di tiru oleh masyarakat lainnya.