Yuk Dengarkan Siaran Kami..


Masalah Pembebasan Lahan, Kendala Utama Pelebaran Jalinbar Sumatera

Dipublikasikan pada : 06 Okt 2022
Masalah Pembebasan Lahan, Kendala Utama Pelebaran Jalinbar Sumatera

PRINGSEWU - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung mengungkapkan kendala utama untuk melebarkan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera yang memiliki panjang 323,62 km dengan jumlah jembatan sebanyak 186 unit, dimana 3 unit jembatan kondisinya rusak berat, adalah masalah pembebasan lahan.

Menurut Kepala BPJN Provinsi Lampung Rien Marlia pada acara diskusi publik bertajuk 'Macet Jalinbar : Apa Solusinya'  yang diselenggarakan PWI Provinsi Lampung di Balai Wartawan H.Solfian Akhmad, Tanjungkarang, Kamis (06/10/22), untuk pelebaran Jalinbar sudah sangat sulit, terutama untuk pembebasan lahannya. Sehingga upaya yang dapat dilakukan saat ini diantaranya hanya berupa memperkeras bahu-bahu jalan sehingga motor ataupun mobil bisa lewat dan bisa sedikit mengurangi kepadatan.

Untuk Jalinbar Sumatera ini, kata Rien, pada diskusi yang diantaranya dihadiri oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah beserta kepala daerah lainnya, lebar jalan ini mencapai 6-7 meter. "Sedangkan arah Provinsi Bengkulu, rata-rata lebarnya 4-5 meter,  karena memang ada Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sehingga sulit untuk dilebarkan sesuai standar", katanya.

Oleh karena itu, lanjut Rien, pihaknya meminta peran serta dari pemerintah daerah yang dilalui Jalan Lintas Barat Sumatera untuk dapat melakukan pendekatan kepada masyarakat, sehingga mereka mau untuk melepaskan lahannya untuk pelebaran jalan nasional tersebut.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah meluangkan waktu menghadiri diskusi tersebut. Ia berharap melalui diskusi ini akan melahirkan ide dan solusi dalam mengatasi kemacetan di Jalan Lintas Barat Sumatera. (*/ Anton Hapsara)



Hubungi Kami

Telp / SMS / WA

0812 9000 1072

Facebook Page

Rapemda Pringsewu FM

YouTube Channel

LPPL Radio Pringsewu FM