Yuk Dengarkan Siaran Kami..
Operasi Zebra Krakatau 2022 Dimulai, Kasat Lantas Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Patuhi Peraturan
Dipublikasikan pada : 03 Okt 2022
PRINGSEWU - Kepolisian Resor Pringsewu mengimbau masyarakat pengguna jalan berhati-hati saat berkendara dan melengkapi diri dengan dokumen kendaraan seperti STNK, SIM serta menggunakan helm standar.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri usai mengikuti apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (03/10/22) mengatakan operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pringsewu.
Dijelaskan, ada 7 sasaran prioritas yang menjadi target Operasi Zebra Krakatau, yaitu
pertama, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, kedua, pengendara di bawah umur dan berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang, ketiga, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, keempat, pengemudi tidak menggunakan safety belt, kelima, berkendara melawan arus, keenam, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan ketujuh, berkendara melebihi batas kecepatan
Khoirul juga mengatakan mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 diutamakan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). "Karena di Pringsewu belum ada sarana tilang elektronik, maka pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta termasuk dalam 7 sasaran prioritas, maka akan tetap ditindak dengan tilang manual", katanya.
Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, bukan hanya saat polisi melakukan operasi penertiban, tetapi juga membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas di setiap waktu, demi keselamatan diri dan bersama. Dimana, meskipun Operasi Zebra Krakatau nanti berakhir, masyarakat diharapkan tetap patuh pada peraturan lalu lintas. (*/ Anton Hapsara)