Yuk Dengarkan Siaran Kami..


Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan RAPBD 2023

Dipublikasikan pada : 17 Okt 2022
Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan RAPBD 2023

PRINGSEWU - Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan Rancangan APBD (RAPBD) 2023 melalui rapat paripurna DPRD Pringsewu, Senin (17/10/22). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman didampingi Wakil Ketua I Mastuah dan Wakil Ketua II Yurizal ini dihadiri Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemkab dan forkopimda Pringsewu.

Menurut Pj. Bupati, penyusunan APBD 2023 disesuaikan dengan Kebijakan Pembangunan Daerah di Kabupaten Pringsewu yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 dan RPD Kabupaten Pringsewu dan prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD 2023, yang mencakup 5 prioritas pembangunan, yakni Peningkatan tata kelola pemerintahan dan 
pelayanan publik, Pembangunan manusia yang berkualitas, Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor strategis, Penataan kawasan perkotaan yang berkelanjutan dan Peningkatan kualitas tatanan sosial masyarakat.

Sasaran dan prioritas pembangunan yang dilaksanakan, kata Pj. Bupati, sesuai tema pembangunan Kabupaten Pringsewu 2023 yaitu 'Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Untuk 
Menunjang Pemulihan Ekonomi Daerah'.  "Atas dasar 5 Kebijakan Pokok dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Pringsewu, yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran APBD, kemudian dipadukan dengan proyeksi pendapatan daerah yang tertuang dalam Rancangan APBD 2023 dimana prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selain mendukung tupoksi perangkat daerah, juga mendukung 5 prioritas pembangunan, meliputi ; Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, Urusan pemerintah pilihan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dan Urusan pemerintahan fungsi penunjang", katanya.

Secara singkat, Pj. Bupati Pringsewu juga menjelaskan rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp.1.256.498.528.500,00, sedangkan secara keseluruhan belanja daerah pada APBD 2023 direncanakan Rp.1.291.498.528.500,00. "Selain itu, penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp.40.000.000.000,00. Kemudian Pemkab Pringsewu juga akan melakukan investasi sebesar Rp.5.000.000.000,00," jelasnya.

Dengan membandingkan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, lanjut Adi Erlansyah, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp.35.000.000.000,00 yang akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp.35.000.000.000,00, maka pada sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah sebesar Rp.0.  Selepas penyampaian RAPBD, rapat paripurna seterusnya mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD tersebut. (*/ Anton Hapsara)



Hubungi Kami

Telp / SMS / WA

0812 9000 1072

Facebook Page

Rapemda Pringsewu FM

YouTube Channel

LPPL Radio Pringsewu FM