Yuk Dengarkan Siaran Kami..
Polres Tubaba Layani Bimbingan Belajar Cuma-cuma Bagi Pemohon SIM
Dipublikasikan pada : 11 Nov 2022
PANARAGAN JAYA - Polres Tulangbawang Barat memberikan pelayanan bimbingan belajar baik teori maupun praktek bagi para pemohon penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Kasat Lantas Polres Tulangbawang Barat Iptu Samsi Rizal, mewakili Kapolres setempat AKBP Sunhot P. Silalahi, kepolisian melalui Satlantas memberikan pelayanan berupa bimbingan belajar cuma-cuma kepada pemohon SIM yang belum lulus saat ujian teori maupun praktek dalam mengemudi. "Hal ini sebagai upaya Polri dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan tujuan memberikan kemudahan dalam penerbitan SIM," katanya, Jumat (11/11/22).
Polri, kata Samsi, terus berinovasi dengan membuka bimbingan belajar secara cuma-cuma agar sebelum melakukan ujian penerbitan SIM, masyarakat dapat terlebih dahulu memahami tata cara pengurusan yang baik dan benar sehingga dapat dengan mudah memperoleh SIM.
Namun yang terpenting, lanjut dia, adalah tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain. Pihaknya berharap kepada masyarakat, agar bukan hanya sekadar mendapatkan SIM, tetapu bagaimana nanti dalam berkendara dapat mematuhi aturan berlalulintas yang baik dan benar serta mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas. (*/ Anton Hapsara)