Yuk Dengarkan Siaran Kami..


Pringsewu Miliki 158 Grup Kuda Kepang Terdaftar

Dipublikasikan pada : 15 Nov 2022
Pringsewu Miliki 158 Grup Kuda Kepang Terdaftar


PRINGSEWU - Kabupaten Pringsewu memiliki 158 grup atau paguyuban kuda kepang yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. 158 paguyuban ini  tersebar di 6 rayon, masing-masing Rayon Pringsewu, Rayon Gadingrejo, Rayon Pagelaran, Rayon Pagelaran Utara-Banyumas, Rayon Sukoharjo-Adiluwih dan Rayon Ambarawa-Pardasuka.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Sigit Budiarto, S.Pd. kepada LPPL Radio Pringsewu FM 107.2 Mhz mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya daerah agar maju dan berkembang serta tetap eksis dan lestari, yang juga merupakan bagian dari program pembangunan kebudayaan nasional.

Beberapa upaya pembinaan yang dilakukan diantaranya dengan turun ke lapangan dan kunjungan rutin ke rayon-rayon se-Kabupaten Pringsewu dan berkomunikasi dengan para pengurus rayon maupun pengurus paguyuban. "Dari kunjungan ke rayon-rayon tersebut, permasalahan yang rata-rata dihadapi adalah masalah kekurangan peralatan atau perlengkapan, seperti pakaian seragam dan lainnya", ungkapnya, Selasa (15/11/22).

Lebih lanjut dikatakan Sigit, bahwa agar paguyuban-paguyuban ini dapat memperoleh bantuan dari pemerintah, paguyuban-paguyuban tersebut harus terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu melalui Bidang Kebudayaan. "Oleh karena itu, kami mendorong bagi paguyuban-paguyuban kuda kepang di Kabupaten Pringsewu yang sudah eksis namun belum terdata, agar melakukan pendataan dari kepengurusan yang ada dengan dilegalitaskan secara administrasi oleh kepala pekon,  kemudian mengajukan surat keterangan terdaftar kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu. SK terdaftar tersebut menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memberikan bantuan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi paguyuban-paguyuban tersebut," katanya.

Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu berharap paguyuban kuda kepang sebagai kebudayaan tradisional tetap eksis, karena merupakan salah satu warisan budaya yang harus dilestarikan. Ia mengaku bersyukur para pemain kuda kepang dari beberapa paguyuban sudah banyak dari generasi muda. Ini dapat menjadi gambaran bahwa eksistensi dari kesenian kuda kepang ini akan dapat terus dilestarikan. (*/ Anton Hapsara)



Hubungi Kami

Telp / SMS / WA

0812 9000 1072

Facebook Page

Rapemda Pringsewu FM

YouTube Channel

LPPL Radio Pringsewu FM