Yuk Dengarkan Siaran Kami..
PRINGSEWU - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu Dr.Nofli merilis Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Pringsewu berdasarkan hasil laboratorium terkonfirmasi positif Covid-19.
Dikatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu pada tanggal 16 April 2020 telah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait hal tersebut. "Kami membenarkan informasi tersebut, bahwa kami telah menerima informasi via telepon dan WhatsApp dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bahwa Pasien Dalam Pengawasan yang sedang diisolasi di RS Abdul Moeloek bernama N, umur 24 tahun, beralamat di Pagelaran Utara, hasil pemeriksaan kedua terkonfirmasi positif Covid-19, yang mana pada sampel pertama hasil pemeriksaannya adalah negatif. Pasien ini mempunyai penyakit Diabetes Mellitus, dan mempunyai riwayat Pneumonia. Pada tanggal 10 April 2020 ia dirujuk ke RS Abdul Moeloek", katanya, Jumat (17/4/20).
Mengetahui informasi tersebut, kata Dr.Nofli, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu langsung melakukan breafing yang dipimpin oleh Sekda Pringsewu selaku Sekretaris Gugus Tugas, untuk membahas tindak lanjut sehubungan dengan kasus tersebut. "Hasilnya kami laporkan kepada Ketua Gugus Tugas yakni Bupati Pringsewu, dan selanjutnya Bupati Pringsewu menginstruksikan agar dilakukan tracking terhadap orang yang pernah kontak erat dengan N terutama keluarganya, termasuk tenaga medis dan paramedis yang merawat pasien. Kemudian dilakukan pemeriksaan Rapid Test terhadap semua yang diketahui ada kontak erat dengan N", ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Dr.Nofli bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan penyemprotan disinfektan di pekon tempat tinggal N oleh tim dari Polres Pringsewu, UPT Puskesmas Fajarmulya, dan pihak Kecamatan Pagelaran Utara. "Mulai dilakukan Rapid Test yang dilakukan oleh petugas laboratorium Puskesmas dan Rumah Sakit. Sebagai langkah awal pada setiap orang yang kemungkinan kontak erat dengan N. Pengambilan swab akan dilakukan terhadap orang yang memiliki kontak erat dengan pasien, dan pengirimannya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung", jelasnya.
Diungkapkan juga oleh Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu bahwa sampai hari ini, pasien N masih dirawat di Ruang Isolasi RS Abdul Moeloek Provinsi Lampung dan masih dalam pengawasan, serta menunjukkan adanya perbaikan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu juga berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 tersebut dan memperhatikan bagaimana penularan Covid-19 ini, sekaligus agar masyarakat dapat melakukan pencegahan masing-masing, karena garda terdepan pencegahan itu adalah masyarakat itu sendiri, sedangkan tim kesehatan adalah garda terdepan dalam bidang pelayanan. "Ayo bersama-sama kita cegah Covid-19, dan caranya juga mudah. Yakni selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun, meningkatkan daya tahan tubuh, menghindari kerumunan, berjemur di bawah terik matahari pagi antara jam 8 hingga jam 10 minimal 15 menit, meningkatkan gizi, serta memakai masker", pesannya. (*/ Prokopim Kab. Pringsewu / Isnanto Hapsara)