Izin Stasiun Radio (ISR)
Nomor : 01997404-000SU/2020182023
Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP)
Nomor : 349/RF.01.03/2023
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (Rapemda) Pringsewu didirikan berdasarkan Peraturah Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 21 Tahun 2013.
Hadir sebagai media informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu. Menyajikan siaran melalui radio FM pada frekuensi 107.2 MHz yang menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu dan sebagian wilayah kabupaten sekitarnya.
Selain itu, siaran Rapemda Pringsewu FM juga dapat didengar melalui aplikasi pada smartphone Android, serta siaran langsung pada halaman Facebook Rapemda Pringsewu FM.
Menjadi media informasi terdepan di Kabupaten Pringsewu, menghibur, mendidik dan mencerdaskan menuju Kabupaten Pringsewu “BERSAHAJA : Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera”.
Menyajikan program siaran yang informatif dan edukatif.
Melakukan 'live report' untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat.
Memperluas jangkauan dengan menyajikan siaran pada media digital (live streaming) dan siaran langsung di Facebook.
PRINGSEWU – Masyarakat Kabupaten Pringsewu diingatkan akan ancaman dan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini semakin marak dengan berbagai modus
PRINGSEWU – Belasan personel Polres Pringsewu mendapat penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, dalam sebuah apel
PRINGSEWU - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pringsewu melaksanakan Rapat Koordinasi, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri
PRINGSEWU - Dalam era digitalisasi seperti saat ini, sinergitas antara pers dengan kepolisian menjadi kunci dalam memastikan keterbukaan informasi. Dimana peran
PRINGSEWU - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri forum diskusi pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa di
BANYUMAS – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia Yandri Susanto berharap Kabupaten Pringsewu dapat berswasembada pangan. Bukan
PRINGSEWU - Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menandatangani nota kesepahaman dengan Stem Cell and Cancer Research (SCCR) Indonesia. Prosesi penandatanganan
PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Pertemuan Monitoring Evaluasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Tatanan Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti peserta
Agar Anda mendapatkan pemberitahuan saat kami memulai siaran langsung di Facebook, silahkan LIKE atau SUKAI halaman facebook Rapemda Pringsewu FM.
Pada program acara yang kami siarkan di Facebook, Anda juga dapat berpartisipasi memberikan kometar untuk berkirim salam, permintaan lagu atau menyampaikan informasi yang bermanfaat untuk pendengar lainnya.
Selain itu, untuk pengguna Android, bisa download Aplikasi Rapemda Pringsewu FM di PlayStore.